Bila Pemungutan Suara pada

Bila Pemungutan Suara pada

Bila Pemungutan Suara pada Pemilu 2024? Ikuti Faktanya

Jakarta- Komisi Penentuan Biasa( KPU) balik mengadakan Pemilu pada 2024 kelak. Pada 2024, Pemilu hendak diselenggarakan dengan cara berbarengan, memilah partai politik, badan legislatif, presiden- wakil kepala negara, serta kepala wilayah.

Bersumber pada Ketetapan KPU No 21 Tahun 2022, hari pemungutan suara buat legislatif serta kepala negara sudah diresmikan pada Rabu 14 Februari 2024. Sebaliknya pemungutan suara kepala wilayah hendak dilaksanakan pada 27 November 2024.

” Begitu juga kita ketahui KPU sudah memutuskan agenda pemilu legislatif serta pemilu kepala negara 2024 yang kita tuangkan pada SK Nomor. 21 tahun 2022 ialah pada bertepatan pada 14 Februari 2024,” ucap Pimpinan KPU, Ajaran Saputra dikala peresmian hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Jakarta, Senin 14 Februari 2022 kemudian.

Ajaran berkata, KPU dikala ini lalu mempersiapkan regulasi, SDM serta prasarana dalam bagan menyukseskan Pemilu berbarengan 2024.

” Dikala ini KPU lalu mempersiapkan diri, mempersiapkan regulasi mempersiapkan SDM prasarana dalam bagan mensukseskan pemilu tahun 2024,” ucap Ajaran.

KPU RI mengapresiasi sokongan banyak pihak dalam bagan menyukseskan bersama skedul acara kerakyatan ini.

” Pasti kita tidak hendak dapat menyelenggarakan penajaan Pemilu 2024 tanpa sokongan penguasa, sokongan DPR sokongan partai politik serta sokongan stakeholder pemilu yang lain,” ucap Ajaran.

Lebih dahulu, KPU sudah memutuskan pemungutan suara Pemilu legislatif serta Pemilu kepala negara, pada Rabu 14 Februari 2024. Sebaliknya pemungutan suara penentuan kepala wilayah( Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penentuan itu sudah dituangkan dalam Ketetapan KPU RI No 21 Tahun 2022.

” Begitu juga kita ketahui KPU sudah memutuskan agenda pemilu legislatif serta pemilu kepala negara 2024 yang kita tuangkan pada SK Nomor. 21 tahun 2022 ialah pada bertepatan pada 14 Februari 2024,” ucap Pimpinan KPU Ajaran Saputra dikala peresmian hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Jakarta, Senin 14 Februari 202 kemudian.

Tidak hanya pemungutan suara, terdapat tahapan- tahapan berarti lain sepanjang Pemilu 2024. Diambil dari web KPU, selanjutnya ini merupakan data mengenai jenjang Pemilu 2024 kelak bersumber pada PKPU Nomor. 3 Tahun 2022:

Bila Pemungutan Suara pada

Agenda serta Jenjang Pemilu 2024

Pemograman Program serta Perhitungan: 14 Juni 2022- 14 Juni 2024

Kategorisasi Peraturan KPU: 14 Juni 2022- 14 Desember 2023

Pemutakhiran informasi Pemilih serta kategorisasi catatan Pemilih: 14 Oktober 2022- 21 Juni 2023

Pendafatran serta Konfirmasi Partisipan Pemilu: 29 Juli 2022- 13 Desember 2022

Penentuan Partisipan Pemilu: 14 Desember 2022- 14 Februari 2022

Penentuan jumlah bangku serta penentuan wilayah penentuan: 14 Oktober 2022- 9 Februari 2023

Penamaan badan DPD: 6 Desember 2022- 25 November 2023

Penamaan badan DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten atau kota: 24 April 2023- 25 November 2023

Penamaan Kepala negara serta Delegasi Kepala negara: 19 Oktober 2023- 25 November 2023

Era Kampanye Pemilu: 28 November 2023- 10 Februari 2024

Era Hening: 11 Februari 2024- 13 Februari 2024

Pemungutan serta Enumerasi Suara: 14 Februari 2024- 15 Februari 2024

Rekapitulasi Hasil Kalkulasi Suara: 15 Februari 2024- 20 Maret 2024

Penentuan hasil Pemilu( sangat lelet 3 hari sehabis pemberitahuan MK ataupun 3 hari sehabis tetapan MK)

Artikulasi Ikrar atau Akad DPR serta DPD: 1 Oktober 2024

Artikulasi Ikrar atau Akad Kepala negara serta Delegasi Kepala negara: 20 Oktober 2024

berita terbaru agen slot sedang bagi free chip di => slot demo habanero

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *